Al Qur'an Surat Al Kahfi 18 : 29


Q.S. Al Kahfi 18 : 29 Tentang Kebebasan Beragama

وَقُلِ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكُمۡۖ فَمَن شَآءَ فَلۡيُؤۡمِن وَمَن شَآءَ فَلۡيَكۡفُرۡۚ إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلظَّٰلِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمۡ سُرَادِقُهَاۚ وَإِن يَسۡتَغِيثُواْ يُغَاثُواْ بِمَآءٖ كَٱلۡمُهۡلِ يَشۡوِي ٱلۡوُجُوهَۚ بِئۡسَ ٱلشَّرَابُ وَسَآءَتۡ مُرۡتَفَقًا ٢٩ 

Artinya 
Dan katakanlah kebenaran itu datangnya dari tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin beriman dan barangsiapa yang ingin kafir biarlah ia kafir. Sesungguhnya kami telah sediakan bagi orang yang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka mereka. itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al Kahfi 18 : 29).

Penjelasan Ayat
Kebebasan memilih agama merupakan hak asasi manusia, hal ini tercantum pada piagam PBB tentang hak hak asasi manusia yang biasa disebut "The Universal Declaration Of Human Right" pasal 18, juga tercantum dalam declaration cairo tentang hak - hak asasi manusia pasal 10. Selain itu dalam undang - undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Bab III Pasal 22. 

Kamus Istilah : 
  1. Dinar : Mata uang emas yang dikenal semenjak masa awal islam (Nabi Muhammad Masih Hidup).
  2. Dirham : Mata Uang yang terbuat dari perak, yang beredar pada masa permulaan islam. 
  3. Real : Mata uang kertas, yang beredar di arab Saudi sekarang ini. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Al Qur'an Surat Al Kahfi 18 : 29 "

Post a Comment